Langsung ke konten utama

MAKALAH DAKWAH DAN TRADISI MASYARAKAT

DAKWAH DAN TRADISI MASYARAKAT

Makalah Ini Disusun untuk Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Al-Islam dan Kemuhammadiyahan

Dosen Pengampu: Agus Miswanto, M.A.



 
  
   Dibuat Oleh:
Atin Fadlil Firdausi M                 :16.0401.0016
Ahmad Imaduddien Akmal         :16.0401.0017
 Tia Fakhira Salma                     :16.0401.0018
 Taufiqurrohman                         :16.0401.0021


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAGELANG

TAHUN 2018





BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah islam amar maruf nahi munkar tentunya ingin merealisasikan cita-cita atau tujuannya, yaitu mewujudkan masyarakat islam yang sebenar-benarnya. Salah satu objek dakwah  Muhammadiyah adalah masyarakat yang masih menjalankan tradisi-tradisi kemusyrikan yang notabene bisa membatalkan iman mereka. Muhammadiyah tentunya sudah mempunyai strategi tersendiri untuk mendakwahi masyarakat yang masih akrab dengan tradisi tersebut.
Makalah ini akan sedikit membahas tentang apa itu dakwah, apa saja macam-macam tradisi masyarakat yang menyimpang dan yang tidak menyimpang, serta bagaimana pandangan Muhammadiyah terhadap tradisi-tradisi yang menyimpang tersebut.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dakwah?
2.      Apa pengertian tradisi?
3.      Apa saja tradisi masyarakat yang menyimpang dan yang tidak menyimpang?
4.      Bagaimana pandangan Muhammadiyah terhadap tradisi yang menyimpang tersebut?


BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Dakwah
Secara etimologis, dakwah (دعوة)  berasal dari bahasa Arab (دع - يدعو) yang berarti panggilan, ajakan, (seruan). Pelaku Dakwah disebut da’i / da’iyah (mufrad) dan du’at (jama). Huruf “ha” dalam kata Lisan Al-Arab mengatakan du’at adalah orang-orang yang mengajak manusia untuk bersumpah-setia (bai’at) pada petunjuk atau kesesatan. Da’i ila-llah adalah orang yang mengajak manusia  dengan perkataan dan perbuatannya kepada islam, menerapkan manhajnya, memeluk aqidahnya serta melaksanakan syariatnya.
Sedangkan menurut istilah para ahli berbeda-beda dalam memberikan pengertian tentang dakwah. Ahmad Mubarok mendefinisikan dakwah adalah pekerjaan mengkomunikasikan pesan Islam kepada manusia. Secara lebih operasional, dakwah adalah mengajak atau mendorong manusia kepada tujuan yang definitif yang rumusnya bisa diambil dari Al-Quran dan Hadits, atau dirumuskan oleh Da’i, sesuai ruang lingkup dakwahnya. Dakwah adalah seruan atau ajakan pada keinsyafan atau usaha mengubah situasi yang lebih baik dan sempurna, baik terhadap pribadi maupun masyarakat.
Dakwah juga dipahami setiap kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak, dan memanggil orang untuk beriman, dan taat kepada Allah SWT. Sesuai dengan garis aqidah, Syariat, dan akhlak Islamiyah. Sementara itu Amien Rais (1986, 3) mengartikan dakwah dengan aktualisasi salah satu fungsi kodrati seorang muslim, fungsi kerisalahan, yaitu berupa proses pengkondisian, agar seseorang atau masyarakat mengetahui, memahami, mengimani, dan mengamalkan Islam sebagai ajaran dan pandangan hidup. Dengan ungkapan lain, hakikat dakwah adalah suatu upaya untuk merubah suatu keadaan menjadi keadaan lain. Pengkondisian dalam kaitan perubahan tersebut berarti upaya menumbuhkan kesadaran dan kekuatan pada diri objek dakwah. Agar perubahan dapat menumbuhkan kesadaran dan kekuatan pada diri objek, maka dakwah juga harus mempunyai makna pemecahan masalah kehidupan, pemenuhan kehidupannya.
Dengan merujuk pengertian tersebut, maka dakwah dapat dipandang sebagai proses komunikasi dan proses perubahan sosial. Dakwah sebagai proses komunikasi yaitu kegiatan menyampaikan pesan dari dai (komunikator) pada objek dakwah atau (komunikan) melalui media tertentu, agar terjadi perubahan pada diri objek dakwah. Perubahan dimaksud mencakup perubahan pengetahuan, pemahaman, keyakinan, tata nilai, pola pikir, sikap, dan tindakan. Dalam terminologi agama, perubahan tersebut meliputi aqidah, akhlak, ibadah, dan muamalah. Dakwah juga merupakan suatu proses perubahan sosial, oleh sebab itu gerakan dakwah tidak hanya sebagai dialog lisan, melainkan juga dialog lain seperti dialog amal, dialog seni, dialog filsafati, dan dialog budaya. Sehingga tidak hanya menghasilkan perubahan berfikir, tetapi juga perubahan pengetahuan, pemahaman, keyakinan, perilaku, karya, tata nilai, tata hubungan, sosial, seni dan budaya. Disinilah perlunya memahami psikologi dakwah, media dakwah, strategi, dan metode dakwah.

1.    Dasar Hukum Dakwah
Dakwah dan islam tidak dapat dipisahkan yang satu dengan yang lainnya. Dakwah juga merupakan usaha mengajak dan mempengaruhi manusia agar pindah dari suatu situasi ke situasi yang lain, yaitu dari situasi yang jauh dari ajaran Allah menuju situasi yang sesuai dengan petunjuk dan ajaran-Nya. Seperti dalam firman Allah SWT dalam surah (An-Nahl : 125) yang berbunyi :

ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ ۚ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ
 بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ ۖ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”(QS An-Nahl:125)
Kata ud’u yang diterjemahkan dengan seruan dan ajakan adalah fiil amr yang menurut kaidah ushul fiqh setiap fiil amr adalah perintah dan setiap perintah adalah wajib dan harus dilaksanakan selama tidak ada dalil lain yang memalingkannya dari kewajiban itu kepada sunnah atau hukum lain. Jadi, melaksanakan dakwah hukumnya wajib karena tidak ada dalil-dalil lain yang memalingkannya dari kewajiban itu, dan hal ini disepakati oleh para ulama. Hanya saja terdapat perbedaan pendapat para ulama tentang status kewajiban itu apakah fardhuain atau fardhu kifayah.

2.    Tujuan Dakwah
Secara umum tujuan dakwah adalah terwujudnya kebahagiaan dan kesejahteraan hidup manusia di dunia dan diakhirat yang diridhai oleh Allah SWT. Adapun tujuan dakwah, pada dasarnya dapat dibedakan dalam dua macam tujuan, yaitu :
a)    Tujuan Umum Dakwah
Tujuan utama dakwah adalah nilai-nilai atau hasil akhir yang ingin dicapai atau diperoleh oleh keseluruhan aktivitas dakwah. Untuk tercapainya tujuan utama inilah maka semua penyusunan rencana dan tindakan dakwah harus mengarah kesana. Sementara itu menurut anggapan, tujuan dakwah yang utama itu menunjukkan pengertian bahwa dakwah kepada seluruh umat, baik yang sudah memeluk agama maupun yang masih dalam keadaan kafir atau musyrik. Arti umat disini adalah pengertian seluruh alam. Sedangkan yang berkewajiban dakwah kepada seluruh umat adalah Rasulullah SAW dan utusan-utusan yang lain. Seperti dalam firman Allah SWT dalam surah Al-Maidah : 67) yang berbunyi:

يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ بَلِّغْ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ ۖ وَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ ۚ وَاللَّهُ يَعْصِمُكَ
 مِنَ النَّاسِ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ
Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang tidak diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk bagi orang yang kafir”. (QS. Al-Maidah (5) : 67)

b)   Tujuan Khusus Dakwah (Minor Objective)
Tujuan khusus dakwah merupakan perumusan tujuan dan penjabaran dari tujuan umum dakwah. Tujuan ini dimaksudkan agar dalam pelaksanaan seluruh aktivitas dakwah dapat jelas diketahui kemana arahnya, ataupun jenis ataupun jenis kegiatan apa yang hendak dikerjakan, kepada siapa berdakwah, dengan cara apa, bagaimana, dan sebagainya secara terperinci.
Tujuan khusus dakwah sebagai terjemahan dari tujuan umum dakwah dapat disebutkan antara lain sebagai berikut:
Ø Mengajak umat manusia yang telah memeluk agama Islam untuk selalu meningkatkan taqwanya kepada Allah SWT.
Ø Membina mental agama (Islam) bagi kaum yang masih muallaf.
Ø Mengajak manusia agar beriman kepada Allah (memeluk agama Islam)
Ø Mendidik dan mengajar masyarakat agar tidak menyimpang dari fitrahnya.

B.     Pengertian Tradisi
Tradisi atau disebut juga dengan kebiasaan merupakan sesuatu yang sudah dilaksanakan sejak lama dan terus menjadi bagian dari kehiduap suatu kelompok masyarakat, seringkali dilakukan oleh suatu negara, kebudayaan, waktu, atau agama yang sama.
Pengertian lain dari tradisi adalah segala sesuatu yang diwariskan atau disalurkan dari masa lalu ke masa saat ini atau sekarang. Tradisi dalam arti yang sempit yaitu suatu warisan-warisan sosial khusus yang memenuhi syarat saja yakni yang tetap bertahan hidup di masa kini, yang masih tetap kuat ikatannya dengan kehidupan masa kini.
Tradisi dari sudut aspek benda materialnya adalah benda material yang menunjukkan dan mengingatkan hubungan khususnya dengan kehidupan masa lalu. Misalnya adalah candi, puing kuno, kereta kencana, beberapa benda-benda peninggalan lainnya, jelas termasuk ke dalam pengertian tradisi.
1.  Tujuan Tradisi
Tradisi yang ada pada masyarakat memiliki tujuan supaya hidup manusia kaya akan budaya dan nilai-nilai bersejarah. Selain itu, tradisi juga akan membuat kehidupan menjadi harmonis. Tetapi hal ini akan terwujud jika manusia menghargai, menghormati dan menjalankan suatu tradisi dengan baik dan benar dan juga sesuai dengan aturan.

2.  Fungsi Tradisi
a.  Penyedia Fragmen Warisan Historis
Fungsi dari tradisi adalah sebagai penyedia fragmen warisan historis yang kita pandang bermanfaat. Tradisi yang seperti suatu gagasan dan material yang bisa dipergunakan orang dalam tindakan saat ini dan untuk membangun masa depan dengan dasar pengalaman masa lalu. Misalnya adlah peran yang harus diteladani seperti tradisi kepahlawanan, kepemimpinan karismatis dan lain sebagainya.
b.  Memberikan Legitimasi Pandangan Hidup
Fungsi tradisi adalah untuk sebagai pemberi legitimasi pada pandangan hidup, keyakinan, pranata dan aturan yang telah ada. Semuanya ini membutuhkan pembenaran agar bisa mengikat anggotanya. Seperti wewenang seorang raja yang disahkan oleh tradisi deri seluruh dinasti terdahulu.
c.  Menyediakan Simbol Identitas Kolektif
Fungsi tradisi adalah menyediakan simbol identitas kolektif yang meyakinkan, memperkuat loyalitas primodial kepada bangsa, komunitas dan kelompok. Seperti tradisi nasional dengan lagu, bendera, emblem, mitologi dan ritual umum.
d.  Sebagai Tempat Pelarian
Fungsi tradisi adalah untuk membantu sebagai tempat pelarian dari keluhan, ketidakpuasan dan kekecewaan kehidupan modern. Tradisi yang mengesankan masa lalu yang lebih bahagian menyediakan sumber pengganti kebangaan jika masyarakat berada dalam kritis.
Tradisi kedaulatan dan kemerdekaan di masa lalu bisa membantuk suatu bangsa untuk bertaan hidup ketika berada dalam penjajahan. Tradisi kehilangan kemerdekaan, cepat atau lambat akan merusak sistem tirani atau kediktatoran yang tidak berkurang di masa kini.

C.     Tradisi Masyarakat yang Menyimpang dan Tidak Menyimpang
Muhammadiyah sebagai gerakan yang berasaskan dakwah islam amar ma’ruf nahi mungkar tentunya sangat menentang tradisi-tradisi yang tidak sesuai dengan ajaran islam tersebut. Hal ini tentu menjadikan Muhammadiyah sebagai organisasi islam yang tidak disukai oleh sebagian besar masyarakat. Bagaimana tidak, hal-hal (tradisi) yang masih dilakukan masyarakat awam dengan dalih melestarikan peninggalan nenek moyang  tersebut justru mendapat kecaman dari  Muhammadiyah dengan alasan tidak sesuai dengan ajaran islam. Ada banyak kebudayaan-kebudayaan dan tradisi masyarakat Jawa yang dinilai menyimpang dari ajaran Islam dan Al-Quran diantaranya ialah:
a.    Ziarah kubur dengan maksud meminta sesuatu kepada yang diziarahi, tradisi ini masih banyak dilakukan di masyarakat kita. Mereka biasanya menziarahi makam leluhur mereka lalu meminta keselamatan atau kelancaran. Banyak juga yang datang ke makam-makam orang yang dinilai sakti seperti wali, syeh, atau orang pintar untuk meminta rizki, meminta keturunan, meminta diberi barokah atau keselamatan.
b.    Memberi sesajen kepada leluhur dan batu besar atau pohon besar, kebiasaan ini masih dilakukan pada masyarakat di daerah yang masih sedikit tertinggal, biasanya mereka memberi sesajen kepada leluhur, pohon besar, batu besar atau yang lainnya, tujuannya adalah agar mereka diberi keselamatan, agar tidak diganggu oleh si penunggu atau dengan tujuan lainnya.
c.    Mensucikan benda-benda pusaka seperti keris, dan sebagainya dengan memandikanya dengan tujuh sumber mata air dan di beri sesajen pada tanggsl satu suro, tujuanya agar makhluk yang mendiami benda pusaka tersebut tidak marah dan dapat memberikan bantuan yang di inginkan.
Selain beberapa tradisi di atas, masih banyak lagi kegiatan dan tradisi masyarakat yang dinilai terlalu jauh dari konsep Islam dan Al — Quran yang menekankan keimanan pada satu tuhan, yaitu Allah SWT, seperti : memberi sesaji pada saat mendirikan tarub atau tenda pengantin, memberi sesaji untuk upacara memandikan calon pengantin, memberi sesaji untuk merias pengantin, memberi sesaji pada saat pengantin bersanding, memberi sesaji sewaktu upacara memandikan wanita hamil (mandi-mandi), memberi sesaji waktu syukuran kelahiran (pada saat pemberian nama), sesaji untuk memulai pembangunan rumah, sesaji untuk menempati rumah baru, sesaji untuk memulai mengerjakan sawah/ladang, sesaji untuk memulai panen, dan memberi sesajen untuk mengusir syaitan serta jin.
Sedangkan untuk beberapa contoh tradisi dari Jawa yang dinilai tidak bertentangan atau tidak menyimpang dengan dengan Islam terutama dengan ideologi Muhammadiyah antara lain:
a.      Megengan atau Dandangan
Acara megengan diselenggarakan di Semarang, bertujuan untuk menyambut bulan suci Ramadhan yang ditandai dengan pemukulan bedug oleh bupati dan para rakyatnya sebagai tanda jatuhnya tanggal 1 Ramadhan yaitu dimulainya bulan puasa serta melaksanakan kegiatan bersih-bersih. Acara megengan juga dilaksanakan di Kudus dengan nama dandangan.
b.    Lebaran Ketupat
Lebaran ketupat disebut juga dengan Bakda Kupat dilaksanakan seminggu setelah pelaksanaan hari raya Idul Fitri. Ketupat adalah jenis makanan yang dibuat dari beras dengan janur (daun kelapa yang masih muda) dan dibentuk seperti belah ketupat. Ketupat sendiri mengandung arti menawi lepat nyuwun pangapunten, artinya : jika ada salah minta maaf. Lebaran ini juga dilaksanakan masyarakat muslim di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

D.  Pandangan Muhamadiyah Terhadap Tradisi yang Menyimpang
Berikut ini adalah dalil-dalil yang menunjukkan adanya penyimpangan  tradisi-tradisi tersebut:

           Allah Subhanahu wa Taala berfirman:
وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا
Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, Maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan” (QS Al-jin:6)
Dan firman Allah yang lain:
وَجَعَلُوا لِلَّهِ مِمَّا ذَرَأَ مِنَ الْحَرْثِ وَالْأَنْعَامِ نَصِيبًا فَقَالُوا هَذَا لِلَّهِ بِزَعْمِهِمْ وَهَذَا لِشُرَكَائِنَا فَمَا كَانَ
 لِشُرَكَائِهِمْ فَلَا يَصِلُ إِلَى اللَّهِ وَمَا كَانَ لِلَّهِ فَهُوَ يَصِلُ إِلَى شُرَكَائِهِمْ سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ
 Dan mereka memperuntukkan bagi Allah satu bagian dari tanaman dan ternak yang telah diciptakan Allah, lalu mereka berkata sesuai dengan persangkaan mereka: "Ini untuk Allah dan ini untuk berhala-berhala kami". Maka saji-sajian yang diperuntukkan bagi berhala-berhala mereka tidak sampai kepada Allah; dan saji-sajian yang diperuntukkan bagi Allah, Maka sajian itu sampai kepada berhala-berhala mereka. Amat buruklah ketetapan mereka itu” (QS Al-An’am:136).
Dari kedua dalil di atas, bisa kita simpulkan bahwasanya banyak tradisi yang menjerumuskan kepada tindak kesyirikan. Hal-hal seperti ziarah kubur dengan maksud meminta sesuatu kepada yang diziarahi, memberi sesajen kepada pohon, mencuci keris dengan tujuh sumber mata air, dan sebagainya tersebut bisa menjadikan pelakunya masuk ke dalam kategori orang-orang yang menduakan Allah dan tentunya mendapat dosa yang paling besar. Padahal sudah jelas di dalam kitab suci mereka terdapat firman-firman Allah yang menjelaskan tentang dilarangnya hal tersebut seperti yang telah disebutkan di atas.
Selama ini, Muhammadiyah menurut masyarakat adalah sebagai lembaga keagamaan yang gigih memberantas  TBC (takhayul, bid’ah, churofat). Takhayul adalah kepercayaan terhadap sesuatu yang dianggap ada, padahal sebenarnya  tidak ada. Bid’ah adalah perbuatan yang dikerjakan tidak menurut contoh-contoh yang telah ditetapkan, termasuk menambah dan mengurangi ketetapan, tanpa berpedoman pada Al Quran dan Sunah Rasul. Churafat adalah ajaran yang tidak masuk akal.
Dengan pemberantasan TBC, Muhammadiyah menegaskan tuntunan Islam secara pasti seperti diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Berawal dari penegasan  ini, maka seluruh amal perbuatan  itu dilarang, kecuali  yang sesuai diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Sabda Nabi menyebutkan, “semua rekaan-rekaan (bid’ah) dalam suatu ibadah adalah sesat, dan semua yang sesat akan masuk ke neraka”. Artinya, amal perbuatan orang Islam hendaknya sesuai dengan anjuran Nabi. Jangan membuat aturan baru atau menambah hal-hal yang baru, termasuk di antaranya memasukkan TBC dalam peribadahan agama Islam.
KH Achmad Dahlan, sang pendiri Muhammadiyah dalam berbagai pengajian dan syiar dakwahnya selalu menekankan agar menegakkan agama Islam yang benar, jangan sampai dirusak oleh TBC meskipun hanya sedikit. Begitulah keyakinan beliau untuk  menanamkan jiwa dan amalan agama Islam yang bersih dan lurus seperti yang ditentukan oleh Al Quran dan Sunnah Rasul. Dengan demikian munculnya Muhammadiyah dimaknai sebagai gerakan dakwah yang hendak berusaha menekankan pengajaran serta pendalaman nilai-nilai Islam sebenarnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CONTOH MUQADDIMAH KHUTBAH

إنَّ الـحَمْدَ لِلّهِ نَـحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُه. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا  أَمَّا بَعْدُ

CONTOH KHUTBAH JUM'AT

ان الحمد لله, نحمده ونستعينه و نستغفره, و نعوذ بالله من شرور انفسنا ومن سيئات اعمالنا, من يهده الله فلا مضل له,  ومن يضلله فلا هادي له. اشهد ان لا اله الا الله, وحده لا شريك له, واشهد ان محمدا عبده ورسوله. اللهم صلي على محمد, و على اله وصحبه اجمعين. فيا ايها الناس, اتقوا الله حق تقاته فقد فاز المتقون, قال الله تعالى فى كتابه الكريم : ياايها الذين امنوا اتقوا الله حق تقاته ولا تموتن الا وانتم مسلمون, وقال ايضا : وتزودوا فان خير الزاد التقوى, اما بعد. Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kita kepada Allah SWT, Dzat yang Maha Pengasih dan juga Maha Penyayang, Dzat yang telah memberikan bermacam-macam nikmat kepada hamba-hambanya, dan salah satu nikmat dari-Nya adalah kita masih diberi kesempatan untuk berkumpul guna beribadah kepada-Nya di masjid ini tanpa suatu halangan apapun. Kedua, Sholawat serta Salam selalu tercurah kepada junjungan kita, suri tauladan kita, nabi agung kita, Nabi Muhammad SAW, yang telah membimbing umatnya dari jaman jahiliyyah menuju jaman yang penu